Sibolga,Sinerginkri.com -Rumah BUMN PLN, melalui Pendampingan UMKM Kota Sibolga, pada tanggal 11 Desember 2024 mengadakan diskusi yang berkaitan dengan standarisasi label BPOM. Diskusi tersebut berlangsung di ruang Rumah BUMN Sibolga, sebuah tempat yang secara khusus didedikasikan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Acara ini memberikan kesempatan berharga bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan mereka mengenai standar produk yang aman dan terjamin, khususnya dalam hal pemberian label BPOM.
Hal ini bertujuan agar produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM memenuhi standar yang dapat melindungi konsumen dari risiko bahaya seperti penggunaan pewarna dan pemanis buatan yang ilegal.
Khairunnisa Tambunan, sebagai pendamping UMKM di acara tersebut, menjelaskan bahwa tujuan dari diskusi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya sertifikasi BPOM bagi produk makanan dan minuman yang dijual. Dengan demikian, publik dapat terlindungi dari berbagai potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh bahan-bahan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa acara ini menjadi langkah strategis untuk membantu pelaku UMKM memahami pentingnya standarisasi produk mereka agar dapat diterima dengan baik di pasar yang lebih luas, khususnya dalam rangka meningkatkan daya saing produk UMKM.