Diduga Tilap Dana Desa Mantan Kades AB Ditetapkan Tersangka

kapolres OKU Timur AKBP. Kevin Leleuey, S.ik, M.si didampingi kasat reskrim Polres OKU Timur AKP. Muhklis, S.H dan kasi humas AKP. H.Edi Arianto serta kanit Pidana korupsi (pidkor) Ipda. Pariyanto, S.H saat menggelar press realase di Mapolres OKU Timur

SINERGINKRI – Mantan kepala Desa berinisial AB ini diduga kuat selewengkan anggaran DD tahun 2019 senilai 311 juta lebih yang di gunakan untuk kepentingan pribadinya , hal ini di ungkapkan kapolres OKU Timur AKBP. Kevin Leleuey, S.ik, M.si didampingi kasat reskrim Polres OKU Timur AKP. Muhklis, S.H dan kasi humas AKP. H.Edi Arianto serta kanit Pidana korupsi (pidkor) Ipda. Pariyanto, S.H saat menggelar press realase di Mapolres OKU Timur pada selasa ( 29/04/25.)

Penetapan tersangka AB oleh satreskrim Polres OKU Timur setelah dilakukan serangkaian penyelidikan hingga pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.

Dikatakan Kapolres, “Dugaan korupsi yang dilakukan tersangka AB ini terungkap setelah audit dilakukan terhadap beberapa proyek infrastruktur Desa yang dikerjakan saat dirinya menjabat sebagai kepala Desa, Dana tersebut bersumber dari DD tahun 2019, ungkapnya.

Baca Juga  Dua Warga Cempaka Tanam Barang Haram Diringkus Satres Narkoba Polres OKU Timur

Menurut kapolres, berdasarkan hasil investigasi terdapat sejumlah penyimpangan dana, diantaranya berupa pada pembangunan Drainase yang terletak didusun II , dengan diameter panjang 772 meter, namun yang direalisasikan hanya 311,6 meter selisih 460,4 meter yang tidak dikerjakan, terang kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)