Diduga Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM, Polresta Tangerang : Kami Segera Selidiki

Tangerang, Sinerginkri.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang akan segera menyelidiki dugaan Kasus Pelecehan Wartawan dan LSM Secara Profesional.

Hal tersebut dikatakan Kapolresta Tangerang Kombes Pol. ZainDwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si, kepada Wartawan saat dihubungi, ia mengatakan, sebaagai pelayan masyarakat, tentunya Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, termasuk dari wartawan dan LSM, dalam melakukan penyelidikan, tentunya Kepolisian akan bekerja secara profesional, polisi juga akan memeriksa saksi – saksi untuk dimintai keterangan.

“Kita akan menangani perkara ini secara profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tentunya kita juga memilki Pogram Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), yang menjadi program Pa Kapolri,” ucap Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, Oknum Kepala Desa Wanakerta Lurah Tumpang Siagian resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort Tangerang, pada tanggal 6 maret 2022, laporan bernomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten diterima oleh tim penyidik Polresta Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)