Hukrim  

Diduga Korupsi Kadin Perhubungan Rustam Effendi Diperiksa Kejari Kota Batam

BATAM, SINERGINKRI.com – Kepala Dinas Perhubungan kota Batam, Rustam Effendi diperiksa hingga 3 jam di kantor kejaksaan negeri kota Batam. Selasa, (2/3/2021).

Dia diperiksa sejak pukul 09:00 Wib hingga pukul 12:00 Wib di kantor kejaksaan Batam centre.

Saat keluar dari kantor kejaksaan, Rustam tampak berusaha menghindari pertanyaan para media. Dia hanya terlibat sedikit menjawab dengan mengatakan kedatangannya hanya untuk kordinasi saja.

Cuma kordinasi saja, tidak ada kasus,” sebut Rustam sembari berusaha menghindar.
Sementara itu, Kasipudsus Kejari Batam, Hendarsyah membenarkan pihaknya telah memeriksa Rustam. Namun, dirinya masih enggan untuk berkomentar lebih.

Diperiksa benar, tetapi saya gak pernah bilang diperiksa masalah pungli,” Ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin

Baca Juga  Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKU Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)