BATAM, SINERGINKRI.com – Kepala Dinas Perhubungan kota Batam, Rustam Effendi diperiksa hingga 3 jam di kantor kejaksaan negeri kota Batam. Selasa, (2/3/2021).
Dia diperiksa sejak pukul 09:00 Wib hingga pukul 12:00 Wib di kantor kejaksaan Batam centre.
Saat keluar dari kantor kejaksaan, Rustam tampak berusaha menghindari pertanyaan para media. Dia hanya terlibat sedikit menjawab dengan mengatakan kedatangannya hanya untuk kordinasi saja.
Cuma kordinasi saja, tidak ada kasus,” sebut Rustam sembari berusaha menghindar.
Sementara itu, Kasipudsus Kejari Batam, Hendarsyah membenarkan pihaknya telah memeriksa Rustam. Namun, dirinya masih enggan untuk berkomentar lebih.
Diperiksa benar, tetapi saya gak pernah bilang diperiksa masalah pungli,” Ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin
Oktavianus Sitanggangang, membenarkan adanya pemeriksaan Rustam Effendi. Namun ia juga enggan menjelaskan dugaan kasus korupsi apa yang dilakukan Rustam,
Benar kasus korupsi. Namun belum bisa di blowup, belum bisa diekspos,” menurut Polin.
Dugaan kasus korupsi itu pun sudah naik dari penyidikan ke proses penyelidikan,”Kata polin.