Cegah Klaster Baru, Pilkades di OKU Selatan Harus Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

SINERGINKRI.COM, MUARADUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten OKU Selatan melakukan rapat koordinasi jelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di ruang rapat Dinas PMPD, Selasa (10/08/2021). Dalam rapat itu juga dilakukan koordinasi terkait penyaluran dana desa tahun anggaran 2021.

Kepala Dinas PMPD Kabupaten OKU Selatan, Juproni, S,Pd.I., M.Si., mengungkapkan, rapat koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan melihat sejauh mana persiapan jelang Pilkades ini. Ditegaskannya, salah satu hal yang harus betul-betul diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkades ini adalah penerapan protokol kesehatan.
Hal ini, tegas Juproni dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona dan tidak menjadikan Pilkades di setiap desa yang menyelenggarakan Pilkades sebagai klaster penyebaran COVID-19 baru. Untuk itu, jumlah pemilih di dalam TPS harus betul-betul dibatasi.

Baca Juga  DAK Berdampak Positif Bagi Geliat Ekonomi Masyarakat Sumsel

“Kita harus betul-betul mencegah jangan sampai terjadinya kerumunan. Kedua sisi harus jalan tanpa meninggalkan risiko yang menimbulkan penyebaran ataupenularan COVID-19,” tegasnya
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten OKU Selatan, dijadwalkan pada Oktober 2021 mendatang. Pilkades nantinya dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Hal ini berdasarkan instruksi Kemendagri. Salah satu pointnya jumlah pemilih setiap tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 500 orang.
Dia juga berpesan agar para Camat untuk mensosialisasikan kepada calon kades untuk tenang dan jangan membuat hal-hal yang tidak diinginkan untuk pemilihan Pilkades nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)