BUPATI OKU SELATAN HADIRI PENANDATANGANAN BERITA ACARA IPPR UNTUK MENDUKUNG REVISI RTRW DAN PENYUSUNAN RDTR

Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKU Selatan turut menandatangani berita acara bersama pemerintah daerah lainnya sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, terencana, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.

Bupati Abusama menyampaikan bahwa tata ruang memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan agar perencanaan tata ruang dapat menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Turut mendampingi Bupati OKU Selatan dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU Selatan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap proses revisi RTRW dan penyusunan RDTR dapat segera terselesaikan sehingga menjadi landasan yang kuat dalam mendukung investasi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!