BUPATI OKU SELATAN HADIRI PENANDATANGANAN BERITA ACARA IPPR UNTUK MENDUKUNG REVISI RTRW DAN PENYUSUNAN RDTR

JAKARTA SELATAN,Sinerginkri.com– Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, H. Abusama, S.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang dilaksanakan di Aula Prona Lantai 7 Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Senin (08/06/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Kementerian ATR/BPN dalam memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang sebagai dasar penyempurnaan dokumen perencanaan tata ruang daerah.

Melalui verifikasi dan penanganan IPPR, diharapkan proses revisi RTRW serta penyusunan RDTR dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!