Bonus Atlet Peraih Medali Akan Direalisasikan Bulan Oktober

Agustian melanjutkan, “Setalah mengetahui jumlah medali yang diraih oleh atlet, maka kita alokasikan di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ” Lanjutnya.

Ia juga mengatakan bahwa bonus untuk atlet peraih medali bisa diberikan di bulan Oktober, “Jika sesuai rencana, kita melakukan pembahasan APBD perubahan di bulan September yang berarti bulan Oktober bonus atlet bisa dibayarkan, ini artinya, para peraih medali itu bukan berati tidak diperhatikan oleh pemerintah, karena porprov pelaksanaannya bulan november, sementara pada bulan tersebut APBD induk Tahun Anggaran 2022 sudah mendapatkan persetujuan bersama oleh karena itu bonus atlet dialokasikan di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022” Jelasnya

Karena itu, Agustian Pahrimale meminta para atlet, pelatih dan official yabg berhak menerima reward untuk bersabar, “karena sistem perencanaan dan penganggaran membutuhkan proses sesuai ketentuan sehingga akan memakan waktu dalam merealisasikannya, untuk itu saya berharap tetap bersabar” Ujarnya.

Baca Juga  Grand Final Pemilihan Mouli Meranai Kabupaten OKU Timur 2023

Pewarta Yansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)