BNSP merupakan satu-satunya lembaga diberi kewenangan melaksanakan sertifikasi kompetensi

Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi mengapresiasi setinggi-tingginya BNSP yang sudah memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mengikuti proses pelatihan asesor kompetensi melalui LSP Pers Indonesia.

“Banyak selamat kepada wartawan yang sudah dinyatakan kompeten sebagai asesor oleh master asesor dari BNSP. Karena ini menjadi catatan sejarah baru, bahwa pers Indonesia telah memiliki asesor penguji kompetensi bersertifikat BNSP berlogo garuda,” ungkapnya.

Ketua Umum DPP Serikat Pers dan Ketua Dewan Pers Indonesia (DPI) ini mengaku bangga atas kehadiran wartawan yang menjadi peserta diklat asesor dari lintas organisasi pers dan berbagai latar belakang media, seperti media televisi (RCTI dan TVRI), media online, dan media cetak.

Menariknya, Fredrik Kuen yang selama ini menjadi tenaga penguji kompetensi wartawan di Dewan Pers, juga menjadi peserta pelatihan asesor ini.

Mantan General Manager Kantor Berita Antara tersebut mengakui standar kompetensi kerja khusus wartawan yang digunakan LSP Pers Indonesia sangat berbeda dengan yang lazim dia gunakan sebagai bahan pengujian wartawan di Dewan Pers.

“Saya sempat kesulitan saat mengikuti sistem dan metode melakukan sertifikasi kompetensi yang dilatih oleh master asesor BNSP. Namun (akhirnya-red) saya mengerti bahwa standar kompetensi ini lah yang benar-benar berkualitas dan dapat digunakan,” ujarnya.

Fredrik berencana segera menerapkan metode dan standar kompetensi yang sah dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) jurnalistik di lembaga pendidikan miliknya.

Ketua Badan Pengawas LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso juga turut menjadi peserta pelatihan asesor ini. Dia menilai, tinggal selangkah lagi sertifkasi kompetensi wartawan dapat dilaksanakan di Indonesia.

BNSP adalah lembaga independen dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Bertugas menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja,

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)