Berulang Kali Disebut Namanya, Joko Sang Pemilik Pemodal Sumur Minyak di Lahan PT PIP Terkesan Kebal Hukum

Ketua Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP

MUBA, sinerginkri – Pengeboran sumur minyak Ilegal baru terus bertambah dan menjamur di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT PIP Kabupaten Musi Banyuasin.

Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2025 tentang legalitas dan tata kelola sumur minyak rakyat seolah dimanfaatkan segelintir pihak untuk menggencarkan pengeboran sumur minyak Ilegal, padahal nyatanya aturan tersebut hanya berlaku untuk sumur tua masyarakat.

Salah satu oknum yang gencar melakukan pengeboran sumur minyak Ilegal yaitu Joko.nama tersebut seolah tak asing ditelinga masyarakat karena dirinya terkenal sebagai pemilik dan pemodal terbanyak dalam pengeboran sumur minyak Ilegal di lahan PT PIP.

Pengeboran Ilegal yang dilakukan oknum bernama Joko di lahan HGU perusahaan merupakan hal yang sangat melanggar hukum dan merupakan perbuatan tindak pidana yang harus dilakukan penegakan hukum.

Baca Juga  Didominasi Pokir DPRD, Kegiatan APBD Muba Tahun 2026 Dinilai tidak Berpihak Kepada Kepentingan Masyarakat

Karena itu, Ketua Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP meminta Aparat Penegak Hukum segera menangkap mafia minyak Ilegal bernama Joko yang terkesan kebal hukum.

Joko seperti tak tersentuh hukum sehingga sumur minyak baru miliknya terus bertambah di lahan HGU PT PIP Kabupaten Musi Banyuasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)