Sumsel  

Akan Buat Laporan Baru ke Polda Sumsel, Korban Penusukan di Banyuasin Kecewakan Pelayanan Polres Banyuasin

BANYUASIN, SINERGINKRI – Keluarga korban penganiayaan terhadap operator ADT dari PT Utama Wira Karya Jaya Perkasa yakni, Desman Agus Safrin (37) ungkapkan kekecewaan terharap pihak Polres Banyuasin.

Pasalnya, laporan yang telah diberikan oleh Pelapor atau korban kepada pihak Polres Banyuasin hingga saat ini dinilai keluarga korban atau pelapor masih belum ditindaklanjuti oleh pihak Polres Banyuasin.

Bahkan, para saksipun diduga belum menerima panggilan dari pihak Polres itu sendiri.

“Kami menuntut pihak Polres Banyuasin untuk segera menindaklanjuti laporan kami. Sejak 13 Oktober lalu hingga pada hari ini, laporan kami seperti diabaikan, bahkan sampai hari ini para saksi pun belum dipanggil, sedangkan terlapor hingga saat ini masih bebas berkeliaran,” kata Didi Ardika SH selaku keluarga korban, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga  Lima Bulan DPO Akhirnya Asna Ifah Diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel

Didi juga menyampaikan, bahwa dirinya selaku kelurga korban bersama korban akan segera membawa kasus tersebut ke Polda Sumsel.

“Yang pasti kami sebagai pelapor kecewa atas pelayanan Polres Banyuasin. Dan secepatnya kami akan membuat laporan baru ke Polda Sumsel,” ujarnya.

“Hal yang kami takutkan ketika laporan ini tidak ditindaklanjuti, kedepan akan menimbulkan permasalahan baru antara Tanjung Agung dan Paldas,” tagasnya.

Diketahui bahwa, laporan tersebut merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin, tepatnya di PIT 2 A Paldas, Kelurahan Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin pada, Minggu (12/10/2025) lalu yang menyebabkan korban Desman Agus Safrin (37) mengalami luka gores bagian dada yang dilakukan oleh terlapor yakni, Ricek Rivaldi.

Baca Juga  Rencana perubahan RT RW Kota Palembang terkesan memaksakan kehendak

Adapun kronologi sebelumnya, yaitu pada saat berjalan shift malam saudara Raju Syaputra dan saudara Ricek Rivaldi bertemu di dekat Pos Checker untuk menyelesaikan masalah antar mereka yang terjadi di hari sepulang dari kerja Shift malam 11 Oktober 2025.

Rekan-rekan operator pun berkumpul di antara mereka termasuk saudara Desman Agus Safrin. Namun saudara Ricek Rivaldi menunjuk kearah saudara Desman sambil mengatakan “Kalian orang TA (Tanjung Agung) jangan ganggu kami warga Paldas,”.

Menanggapi hal itu, saudara Dasman langsung menjawab “Siapa yang ganggu kalian”. Namun, saudara Ricek menanggapi dengan mencengkram baju saudara Desman sekaligus melayangkan serangan dengan menggunakan pisau dan menusuk saudara Desman sebanyak 5 kali.

Baca Juga  Aipda Muhammad Aliudin, SH Berikan 15 Al- Qur'an ke Mushola Al - Karim

Akibat penusukan tersebut Desman mengalami luka ringan dibagian dada dikarenakan Ricek ditahan oleh saudara Wari dan rekan-rekan lain saat melayangkan serangan.

Akibat kejadian tersebut, korban yakni Dasman langsung diamankan oleh pengawas lapangan yakni, saudara Rian dan dibawa ke Office untuk melaporkan kejadian tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)