Kabupaten Bekasi Di nyatakan Zona Hijau Dari Covid 19

Kab Bekasi,SlnergiNKRI.Com –Sebelumnya sebanyak 18 kecamatan di wilayah kabupaten Bekasi masuk zona merah penyebaran Covid 19. Pertanggal 18 Juni 2021.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 57 Tahun 2021 Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1. Corona Virus Jawa Bali, Kini Kabupaten Bekasi masuk level 1. Hal ini menjadi sebuah hadiah besar kepada H Akhmad marjuki setelah di lantiknya beliau menjadi wakil Bupati.
Peraturan Gubernur No.63 tahun 2020, penentuan risiko kesehatan masyarakat di Daerah Kabupaten / Kota yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional secara berkala setiap minggu, diatur meliputi 4 zona risiko, yaitu:
Level 1 Tidak terdampak/tidak ada kasus (Hijau)
Level 2 Risiko rendah (Kuning)
Level 3 Risiko sedang (Oranye)
Level 4 Risiko tinggi (Merah)
Dengan berhasilnya Kabupaten Bekasi menjadi zona hijau, tentu ini menjadi kabar baik untuk warga Kabupaten Bekasi dan Pemerintah di semua instansi serta TNI, Polri, yang selalu gencar mensosialisasikan bahaya Virus Covid 19 ke masyarakat serta melaksanakan vaksin hingga tingkat RW di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)