Ratusan Pasangan di Kabupaten Tangerang Ikuti Sidang Isbat

Tangerang, Sinerginnkri.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Tigaraksa menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, dalam rangka HUT ke-394 Kabupaten Tangerang.

Kegiatan tersebut dalan rangka komitmen penuh memberikan perlindungan hukum serta menjamin pemenuhan hak-hak sipil bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya legalitas perkawinan.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengapresiasi kolaborasi erat antar lembaga dalam menyukseskan program pelayanan sidang isbat terpadu yang langsung mendekat ke masyarakat

“Atas nama Pemkab Tangerang, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya atas kolaborasi yang sangat baik dari Pengadilan Agama Tigaraksa, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang, para Camat, para Kepala KUA, serta seluruh panitia yang telah bekerja keras memfasilitasi kegiatan ini,” ujar Wabup Intan di Aula Kantor Kecamatan Sukamulya, Jumat (9/10/26).

Lanjut Intan, ketiadaan dokumen hukum perkawinan sangat berdampak langsung pada perlindungan hak-hak keluarga, khususnya anak-anak, dalam mengakses berbagai layanan publik dan administrasi kependudukan.

Untuk itu, sebut Intan, sinergi dan kolaborasi antarlembaga seperti menjadi kunci utama tercapainya kesejahteraan serta pemenuhan hak-hak sipil masyarakat Kabupaten Tangerang secara merata.

“Ketiadaan dokumen hukum ini tentunya berpengaruh pada perlindungan hak-hak suami, istri, dan terutama anak-anak, seperti dalam pengurusan akta kelahiran, dokumen kependudukan, hingga akses layanan sosial dan pendidikan,” jelasnya.

Masih kata Wabub, Pemkab Tangerang bersama Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kemenag Kabupaten Tangerang terus berkomitmen memberikan layanan kepastian hukum secara gratis dan terjangkau hingga ke tingkat kecamatan.

“Pemkab Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Tigaraksa serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan langsung ke masyarakat melalui Program Isbat Nikah ini,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)