KPK Memeriksa Mantan Penjabat Bupati Bekasi Dan Mantan Ketua DPRD

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah sebagai saksi,

Saksi dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).

Selain BN Holik, penyidik KPK memanggil mantan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdhan. Budi belum menjelaskan hal yang akan didalami oleh penyidik kepada para saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat,” jelas Budi.

Berikut ini para saksi yang diperiksa:

1. Imam Fathurohman selaku Kadis Pendidikan
2. Henri Lincoln selaku Kadis SDABMBK Kab Bekasi
3. Benny Sugiarto Prawiro selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Bekasi
4. Sarjan selaku Swasta
5. Dani Ramdhan selaku Mantan Pj Bupati Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)