Dilema P3MI: Ketika Negara Menjadi Pemain, Biaya Melonjak, dan Organisasi Terbelah.

Jakarta,SinergiNKRI.Com – Kepemilikan P3MI hari ini berada dalam tekanan yang semakin kompleks.

Di satu sisi, ada upaya menaikkan deposito jaminan yang dibebankan kepada perusahaan penempatan.

Kebijakan ini diklaim sebagai instrumen untuk memperkuat perlindungan pekerja migran dan memastikan keseriusan pelaku usaha.

Namun di sisi lain, pemerintah justru semakin masif memperluas penempatan pekerja migran melalui skema G to G (Government to Government).

Skema ini, dalam praktiknya, menawarkan biaya yang jauh lebih murah karena ditopang langsung oleh negara.

Ketika swasta diposisikan untuk berkompetisi dengan pemerintah di sektor yang sama, maka hasil akhirnya nyaris pasti: pemerintah menjadi pemenang, bukan karena efisiensi murni, melainkan karena keunggulan struktural biaya.

Tekanan terhadap P3MI tidak berhenti di situ.

Biaya ENJAS Saudi sebagai sistem resmi penempatan ke Arab Saudi terus mengalami kenaikan.

Kenaikan ini tidak dibarengi dengan transparansi perhitungan, skema insentif, ataupun perlindungan margin bagi P3MI. Akibatnya, perusahaan penempatan terjepit dari dua arah sekaligus:
dari dalam negeri oleh upaya kenaikan deposito dan regulasi berlapis,
dan dari luar negeri oleh biaya sistem penempatan yang terus meningkat.

Dalam situasi seperti ini, pertanyaan mendasarnya menjadi sangat relevan:
apakah negara masih memosisikan swasta sebagai mitra strategis, atau justru sebagai pihak yang secara perlahan disingkirkan?

Ketimpangan kebijakan ini juga berdampak pada dinamika internal organisasi pengusaha penempatan, khususnya APJATI.

Perebutan posisi Ketua APJATI semakin mengeras, karena jabatan tersebut kini dipandang sebagai alat tawar politik dan akses langsung ke pengambil kebijakan.

Organisasi yang seharusnya menjadi ruang advokasi kolektif berubah menjadi arena kepentingan, sementara substansi perjuangan industri justru terpinggirkan.

Ketika P3MI saling berhadapan satu sama lain, posisi tawar terhadap negara melemah.

Pada saat yang sama, negara tetap melaju dengan kebijakan yang menekan dari berbagai sisi.

Kombinasi ini menciptakan tekanan sistemik yang berbahaya dan berpotensi mendorong lahirnya praktik-praktik “kreatif” yang justru ingin dicegah oleh regulasi.

Sudah semestinya pemerintah kembali ke peran utamanya sebagai regulator, bukan pemain.

Negara perlu fokus pada penetapan standar, pengawasan yang konsisten, serta penegakan hukum yang adil.

Penempatan seharusnya dijalankan oleh pelaku usaha yang diawasi secara ketat, bukan oleh negara yang sekaligus menjadi kompetitor.

Jika arah kebijakan ini terus dibiarkan, maka P3MI bukan hanya menghadapi risiko bisnis, tetapi juga ancaman eksistensial.

Pada akhirnya, yang dirugikan bukan hanya perusahaan penempatan, melainkan ekosistem perlindungan pekerja migran itu sendiri.

*Paradoks Keunggulan Tenaga Kerja Indonesia*

Pada masa lalu, tenaga kerja dari Cina dan Vietnam menjadi pesaing utama tenaga kerja Indonesia di berbagai negara tujuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)