Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Tolong Perhatikan Usulan Para Kepala Sekolah Terhadap Kekosongan Guru Pengajar

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com – Formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tidak saja menimbulkan gejolak terkait nasib guru honorer.

pasal 1 (1) Undang-Undang Nomor 5/2014 yang menyebutkan bahwa ASN bekerja di instansi pemerintah. untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/2020 pasal 2 menyebutkan penugasan PNS terdiri atas: (1) Penugasan pada Instansi Pemerintah; (2) Penugasan khusus di luar Instansi Pemerintah.

Banyaknya kekosongan Guru Di Sekolah Dasar se kabupaten Bekasi Selayaknya Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Menyikapi Dan Merespon Cepat Usulan Permohonan para Kepala Sekolah yang memang Sangat Membutuhkan tenaga Guru Pendidik di Sekolah tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)