Satlantas Polres Karawang Hadir untuk Masyarakat, Layani Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Satlantas Polres Karawang Hadir untuk Masyarakat, Layani Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Karawang, sinerginkri – Personel Satlantas Polres Karawang, Bripka Diki Anugrah melaksanakan pelayanan pemutihan denda pajak kendaraan di Gerai Samades, Kabupaten Karawang, Kamis (7/8/2025).

Pasalnya, pemutihan denda pajak kendaraan bisa dilakukan di Samsat Karawang, Outlet atau Gerai Samades serta Samsat Keliling di Hari Senin – Jumat pada pukul 08.00 – 15.00 Wib, dan Sabtu hingga pukul 12.00 Wib.

Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat, S.Tr.K., SIK menjelaskan, program penghapusan denda pajak dan denda BBN sudah diperpanjang hingga tanggal 30 September 2025.

“Pastinya, masyarakat bisa, memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus pajak kendaraan tanpa ada beban tambahan,” ujar Kasat Lantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!