Kadishub Palembang Tarik Upeti Dari Banner JKPI

Palembang, – sinerginkri.com Untuk memeriahkan event Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) ke IX 2022 di kota palembang yang akan dilaksanakan tanggal 2 – 5 November 2022 seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Palembang berlomba lomba ikut memeriahkannya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang juga mengambil peran serta dalam event JKPI. Beredar di group WhatsApp intern Dinas Perhubungan (Dishub) Kota palembang memberikan pengumuman yang bertuliskan ” bahwa kepada Ka UPTD Parkir Terminal, Dermaga/pelabuhan sungai, PKB untuk mengambil benner JKPI di Ksbg umum kepegawaian hari ini jam 7.30 wib (setelah absen) dan langsung di pasang di Kantor UPTD masing masing, biaya cetak Rp. 120.000/pcs. Demikian disampaikan”.

Informasi yang di terima oleh awak media dari inisial F. Selasa (1/11/2022) mengatakan bahwa hal tersebut bukannya sudah ada anggaranya untuk pembuatan benner.

“Event JKPI di anggarkan oleh pemerintah kota palembang sebesar 2.3 miliar bukan uang yang sedkkit, Dishub kota palembang harus membuat pengumuman ke Ka UPTD harus segera ambil dan langsung pasang serta dikenakan biaya cetak 120 ribu/pcs. Jadi seakan akan di paksa ka UPTD Dishub,” ungkapnya

Hasil konfirmasi dengan Nihar Hamza, ST., MM melalui WhatsApp bahwa perihal benner memang benar di karenakan benner JKPI yang dari dinas kominfo kota palembang tidak ada lagi. Daripada itu untuk mengambil inisiatif membuat sendiri dan di koordinir oleh Ksbg Umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)