Sumsel  

K MAKI : PT SMS Alami Kerugian Karena Kontraktor Rekanan Diduga Bertindak Sendiri

Palembangsinerginkri.com – Disimak dari pernyataan Jubir KPK terkait kerugian negara pada angkutan batubara yang di kelola PT SMS dapat disimpulkan ada dua masalah yaitu legalitas dan kerugian dari angkutan batubara. Hal ini dinyatakan oleh Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) ketika di mintai pendapatnya.

“Terkait mantan Dirut PT SMS “Sarimuda” Kami mendapat informasi dan dokumen bahwa tidak ada lagi kewajiban keuangan kepada PT SMS dan fihak – fihak yang berafiliasi dengan PT SMS serta sudah di aktakan”, kata Deputy K MAKI Ir Feri Kurniawan.

“Pendampingan oleh BPKP Sumsel terkait kinerja PT SMS saat Sarimuda menjadi Dirut sepertinya tidak akan jauh berbeda dengan apa yang dinyatakan manajemen PT SMS sudah menjadi tanggung jawab PT SMS”, ujar Feri Kurniawan lebih lanjut.

“Bila informasi dan data yang kami dapatkan benar adanya maka masalah utama PT SMS yang disidik KPK patut diduga adalah angkutan batubara oleh fihak ketiga rekanan PT SMS”, kata Bony Balitong Koordinator K MAKI melanjutkan pernyataan Deputy K MAKI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)