Pasca Demo Anarkis di Gedung DPRD Cilacap, 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Cilacap, Sinergi NKRI – Pasca demo di depan Gedung DPRD Cilacap pada Sabtu (30/8/2025), polisi menangkap 82 orang yang diduga terlibat aksi anarkisme dalam demo tersebut, dari jumlah itu, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono mengungkapkan, aksi anarkisme yang dilakukan seperti pelemparan, pengrusakan, pembakaran hingga penjarahan.

Akibat tindakan anarkisme yang dilakukan, area lobi Gedung DPRD dan sebuah truk Damkar milik polisi, serta 3 unit sepeda motor terbakar usai dibakar sejumlah massa.

Tak hanya itu, sebagian dari mereka juga menjarah barang-barang yang berada di Kantor DPRD seperti meja, kursi, dan lainnya.

“Untuk modus operandinya, sebagian besar massa ini sebelum mekakukan aksi, mereka sebelumnya melihat tayangan video yang terjadi di seluruh wilayah di Indonesia terlebih dahulu,” ujar Kapolresta saat saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (2/9/2025).

“Selanjutnya mereka bersama-sama datang ke Gedung DPRD Cilacap untuk melakukan aksi,” tandasnya.

Setelah insiden tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman video hingga melakukan penangkapan.

“Dari semalam hingga hari ini, kami Polresta Cilacap telah mengamankan para pelaku terdiri dari 78 anak-anak dan 4 orang dewasa,” ungkap Kombes Pol Budi.

Ia menambahkan, 8 anak-anak dan 4 orang dewasa resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka. Sedangkan yang lainnya, hanya diakukan pembinaan.

“Peran dari masing-masing tersangka ini, ada yang melempari Gedung DPRD, ada yang membakar area lobi dan membakar sofa,” terang Kapolresta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)