Hukrim  

30 Jaksa Penuntut Umum Siap Mengawal Kasus Brigadir J Yang Di Dalangi Irjen Ferdi Sambo

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyiapkan 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.

“SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke Jampidum, sudah ditunjuk 30 Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara tersebut,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya,  Minggu 14 Agustus 2022.
Ketut menegaskan, para jaksa yang ditunjuk dalam menangani perkara ini harus bersikap profesional.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) empat tersangka kasus penembakan Brigadir J dari Bareskrim Polri, salah satunya atas nama Irjen Pol Ferdy Sambo.

Adapun SPDP tiga tersangka lainnya atas nama Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf (KM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)