Hukrim  

12 Tahun DPO Akhirnya Tumbang Ditimah Polres Oku Timur

OKU TIMUR, SINERGINKRI.com – Setelah dua belas tahun menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres OKU Timur, akhirnya Kiswanto (46) warga Dusun Budian RT 05 RW 03 Desa Kelepu Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah tewas diterjang timah panas yang dilepaskan petugas karena mencoba melawan dan membahayakan petugas, Jum’at (26/02).

Menurut Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan melalui Kanit Pidum IPDA Alvin Siahaan, Kiswanto merupakan satu dari 10 pelaku perampokan yang terjadi pada hariari Selasa Tanggal 15 Januari 2008 pukul 19.00 WIB sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 07 / I / 2008 / MDS II, Tanggal 15 Januari 2008

Baca Juga  Polisi terpaksa mengepung Pesantren Shiddiqiyah Ploso di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dugaan Anak Kyai Mencabuli Santriwati

“Saat itu Kiswanto bersama sembulan orang pelaku lainnya melakukan perampokan di rumah salah satu anggota Polisi di Desa Margotani Kp III Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur. Dalam aksinya, pelaku menembak korbannya, merampas satu unit senjata api organik milik korban dan mengambil harta benda korban berupa uang tunai sebanyak 126 juta rupiah,” ungkap IPDA Alvin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)