Wirausahawan Manfaatkan Prospek Bisnis di Kawasan IMIP

Berawal dari 30 kamar yang disewakan bulanan, “Penginapan SKP” kini berkembang menjadi tiga cabang di Keurea dan Kecamatan Bungku Pesisir, dengan total lebih dari 100 kamar. Rata-rata 30–40 kamar terisi setiap malam, dengan tarif Rp100 ribu hingga Rp 300 ribu. Dalam sebulan, omzet yang diperoleh mencapai Rp100 juta sampai Rp 150 juta. Menurut Kadar, lokasi yang dekat dengan kawasan industri membuat tingkat hunian stabil.

“Usaha penginapan tidak ada ruginya. Pemasukan dari sewa kamar sudah jadi modal perputaran,” ujarnya.

Ruang kemandirian ekonomi lainnya dilakoni Fitri (29 tahun), pengusaha salon di Keurea. Fitri dan adiknya, Adrian (26), mendirikan usaha “King Mbohu” pada 2022 mengingat belum ada usaha pangkas rambut kala itu. Adrian tertarik membuka jasa komersial setelah mengantongi sertifikat ahli kapster (cukur dan tata rambut) setahun sebelumnya.

Selang tiga tahun, usaha ini meraup untung besar, sehingga dapat menambah cabang dan meningkatkan layanan perawatan rambut dengan tarif Rp60 ribu sampai Rp100 ribu. Jumlah pelanggannya setiap hari antara 30–50 orang yang didominasi karyawan, termasuk TKA asal China.

HIPMI Programkan Pendampingan dan Fasilitasi Usaha Ketua Dewan Pembina Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Morowali, Mohammad Sadhak Husain ZA, mengakui, masyarakat di lingkar kawasan IMIP memiliki kepekaan tinggi terhadap peluang bisnis. Banyak karyawan yang mengembangkan bisnis sampingan seperti pakaian daring, penatu (laundry) hingga kedai kopi.

“Tanpa kami edukasi pun, warga sudah punya inisiatif kuat dalam berwirausaha,” kata Sadhak. Motivasi mereka dalam berusaha menunjukkan kemampuan beradaptasi dengan perubahan yang terus berlangsung.

Untuk memerkuat ekosistem UMKM, HIPMI Morowali menjalankan program pendampingan dan fasilitasi usaha. Selain itu, HIPMI berkolaborasi dengan beberapa perusahaan tenant di kawasan IMIP, seperti PT Dexin Steel Indonesia, Cheng Tok Lithium Indonesia, dan Zhongxing Telecommunication Equipment untuk memasok bahan pangan dan kebutuhan usaha lokal.

“Kerja sama ini mengacu pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 mengenai kemitraan antara usaha besar dan UMKM di daerah,” sambung Sadhak.

Ke depan, HIPMI Morowali berencana lebih intens melakukan pendampingan, terutama bagi calon pengusaha muda. Mulai dari menggelar lokakarya prospek usaha baru, pelatihan pemasaran digital, hingga edukasi keamanan transaksi daring.

Peliput : Abd Rahman Tanra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!