Sinerginkri.com | OKU Selatan – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sholehien Abuasir, S.P., M.Si., menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka pembahasan dan penelitian Raperda tentang RPJMD Kabupaten OKU Selatan tahun 2021-2026 dan dua Raperda Kabupaten OKU Selatan dalam Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD OKU Selatan, Senin (9/8/2021).
Sebagaimana diketahui, dalam rapat sebelumnya, masing-masing fraksi yang ada di DPRD OKU Selatan ini telah menyampaikan pandangannya terhadap Raperda-raperda ini. Terhadap pandangan, ataupun masukan tersebut, Wabup Sholehien mengapresiasi dan berterimakasih atas semua pernyataan tersebut
Menurutnya, apa yang disampaikan tersebut merupakan masukan untuk membantu kinerja dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan untuk lebih baik lagi ke depannya. Dia juga mengucapkan terimakasih atas sinergi yang terjalin dalam membangun daerah ini.
Dijelaskannya, RPJMD Kabupaten OKU Selatan 2021-2026 ini mengacu pada RPJPD dan hasil evaluasi pembangunan 5 tahun sebelumnya. Dalam pelaksanaannya, Raperda RPJMD ini sudah sepatutnya dilakukan monitoring dan evaluasi dalam setiap kegiatannya sehingga apa yang diinginkan ataupun program-program ini dapat lebih efektif, efisien, dapat diselesaikan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, akuntabel dan berkualitas.
“Kami sependapat dengan anggota dewan yang terhormat dan kiranya hal tersebut akan menjadi perhatian kita bersama dalam rangka mencapai tujuan RPJMD tersebut,” jelasnya.