UPT Disdukcapil Belitang II Diresmikan Langsung Oleh Bupati OKU Timur

UPT Disdukcapil Belitang II Diresmikan Langsung Oleh Bupati OKU Timur

sinerginkri – Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali memberi kemudahan masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Belitang II dan sekitarnya dalam mengurus administrasi kependudukan.

Setelah UPT Disdukcapil Belitang dan Semendawai Barat, kini Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. kembali meresmikan UPT Disdukcapil Belitang II yang terletak di Desa Sumber Jaya Kecamatan Belitang II. Senin, 5 Agustus 2024.

Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Enos didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil H. Mursal, S.H., M.M.

Dalam kesempatan ini juga, Bupati yang senantiasa dekat dengan rakyatnya juga membuka sosialisasi Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal ini merupakan tindaklanjut arahan dan amanat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022.

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten OKU Timur Tertinggi Kedua di Sumatera Selatan

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa Gedung UPT Disdukcapil Kecamatan Belitang II sementara menggunakan bangunan Kantor Camat Belitang II.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)