OKU Selatan,Sinerginkri.com– KPU OKU Selatan dalam Penetapan Panitia Pemungutan Suara (PPS ) terpilih Pada Pemilu Pilkada serentak tahun 2024 di sinyalir adanya syarat kepentingan.
Penetapan calon PPS terpilih secara resmi telah di umumkan oleh pihak KPU OKU Selatan pada Sabtu 25 mei 2024, yang akan di lantik pada Minggu 26 Mei 2024 di gedung kesenian Muaradua OKU Selatan, pengumuman dapat di lihat di laman FB KPU OKU Selatan.
Diduga sebelumnya sempat beredar isu kurang sedap dimana calon PPS yang akan terpilih sudah di ketahui nama namanya, hingga membuat gaduh kembali para netizen yang ada di kabupaten OKU Selatan.
Salah satu calon anggota PPS yang namanya tidak mau disebut dalam pemberitaan menyampaikan bahwasanya seleksi kali ini cukup berat dimana jumlah pesaing yang ada sudah terkontaminasi oleh kepentingan sekelompok golongan, besar dugaan mereka ini sudah berkelompok, terstruktur, sistematis, dan masif.
Kami sudah dengar pak kabarnya bahwa sudah ada nama nama yang di rekomendasikan namun kami tetap daftar sebagai warga negara yang baik dan memenuhi syarat untuk berkontribusi dalam ikut serta menyukseskan pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten OKU Selatan.