Harnojoyo mengatakan, semua OPD di lingkungan Pemkot Palembang sudah seharusnya memperhatikan tata kelola kearsipan.
Karena pentingnya dokumen-dokumen arsip tersebut, Harnojoyo bahkan berpandangan jajarannya harus sigap dalam penataan, mengantisipasi jika sewaktu-waktu membutuhkan.
“Bayangkan kalau tidak terarsip akan menjadi masalah,” ujarnya.
Selain itu, dengan kemajuan teknologi tentu OPD terkait juga saatnya untuk mulai melakukan pengarsipan dokumen secara digital.
“Saya pernah sampaikan kearsipan ini tak harus menggunakan metode lama pakai kertas/buku karena berpotensi rusak karena faktor usia dan rayap,” kata Harnojoyo.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palembang, Gunawan mengatakan, tata kelola kearsipan dikelola Kearsipan Kota Palembang secara nasional memiliki predikat sangat baik.
“Karenanya ini harus diperhatikan pula bagi OPD yang cukup/belum memiliki tata kelola arsip yang baik. Ketika tidak memiliki kearsipan yang baik bisa menjadi cerminan bahwa kinerja OPD tersebut tak begitu baik dan ini harus segera diperbaiki,” ujar Gunawan.