Sinergi Kadin-Pemkab Jadikan Muba Pusat Pelatihan Sertifikasi SDM Migas

SINERGINKRI.COM, SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA yang juga Ketua Umum Kamar Dagang Industri (KADIN) Sumsel meminta agar KADIN Muba mendukung dalam memprioritaskan pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal (TKL) asal Muba.

Hal ini juga selaras dengan kebijakan Peraturan Daerah yang sudah diimplementasikan di Bumi Serasan Sekate. Mengingat, Kadin Indonesia merupakan mitra strategis pemerintah di bidang ekonomi. Sebagai organisasi pengusaha, Kadin berkontribusi positif bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.

“Siapa yang memayungi dunia usaha kita, ya Kadin. Itu jelas. Kalau hubungan antara dunia usaha dan pemerintah tidak baik, siapa yang mau membuka lapangan kerja. Siapa yang mau membuka industri yang bisa menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya kalau bukan Kadin,” ujar Bupati DRA pada saat menerima Audiensi Pengurus Kadin Kabupaten Muba di Ruang Audiensi Bupati Muba, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga  Herman Deru Mudahkan Warga Luar Palembang untuk Dapatkan Oksigen Gratis

Kepala Daerah Inovatif ini menyebutkan, bahwa Kadin adalah satu-satunya organisasi di bidang usaha yang didirikan berdasarkan undang-undang, berbeda dengan asosiasi usaha lainnya, justru asosiasi usaha adalah bagian dari Kadin. Oleh karena itu, Kadin adalah mitra strategis pemerintah dalam dunia usaha.

“Saya sambut baik kedatangan pengurus Kadin Muba hari ini, dengan tujuan menindaklanjuti MoU Pemkab Muba dengan Kadin Sumsel, intinya kerjasama tersebut ialah tidak terbatas, tidak hanya dalam dunia usaha saja tapi juga bisnis perkembangan perkebunan serta merembet juga pemanfaatkan tenaga kerja lokal,”ujar Dodi.

Dodi juga menyebutkan, sesuai amanat undang-undang bahwa Kadin harus bisa menyerap tenaga lokal besinergi dengan pemerintah dan perusahaan. Tenaga Kerja Lokal harus besertifikasi, segera dijalankan baru pemulihan ekonomi bisa dijalankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)