OKUTIMUR, SINERGINKRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Timur, Gelar Rapat Paripurna Ke XIX masa sidang ke II tahun 2021 membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020.
Acara tersebut dibuka ketua DPRD Beni Dafitson dan dihadiri Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T., dan Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., bersama Unsur Forkompinda dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Senin Pagi (19/04/2021).
Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T., dalam sambutannya mengatakan, bahwasanya tingkat kesenjangan pendapatan masyarakat OKU Timur masih relatif rendah, karena di bawah 0.35 persen, dimana tingkat pengangguran terbuka tahun 2020 mencapai sebesar 3.81 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,4 persen, angka ini masih rendah dari target nasional yakni sebesar 4.3 persen.
Sementara pengelolaan keuangan daerah selain untuk mempercepat pencapaian Visi dan Misi daerah juga digunakan untuk mengatasi pandemi dan berbagai dampaknya, pada sisi pendapatan daerah target pendapatan tahun 2020 adalah sebesar Rp. 1. 898.301.201.482, sebelum audit BPK RI teralisasi sebesar Rp. 1.997.671.003.343,91 atau mencapai 105.23%, Ungkap Enos saat laporan.