Serahkan Piagam Penghargaan, Ombudsman Perwakilan Sumsel Apresiasi Konsistensi Pemkab OKU Timur

Serahkan Piagam Penghargaan, Ombudsman Perwakilan Sumsel Apresiasi Konsistensi Pemkab OKU Timur

OKU Timur, sinerginkri.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) M. Adrian Agustiansyah, menyerahkan penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Senin, 05 Februari 2024.

Piagam penghargaan ini diserahkan kepada 6 unit layanan. Ke 6 unit layanan tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Rasuan dan Puskesmas Cempaka.

Penyerahan piagam penghargaan ini dilaksanakan disela-sela Apel Gabungan Pemkab OKU Timur di Halaman Perkantoran Pemkab OKU Timur. Apel sendiri dipimpin langsung oleh Bupati OKU Timur melalui Sekretaris Daerah Jumadi, S.Sos.

Pada apel gabungan ini, Sekda mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah mengawal gerak OPD selama penilaian berlangsung.

Baca Juga  KPU Sosialisasi dan Evaluasi DAPIL Anggota DPRD OKU Timur Pemilihan Tahun 2024

“Penghargaan ini adalah buah dari usaha masing-masing OPD, untuk itu atas nama Pemkab OKU Timur, mewakili Bupati saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah mengawal gerak OPD sehingga Pemkab OKU Timur mampu membuktikan bahwa kinerja bidang pelayanan sudah menunjukkan nilai terbaik,” ungkap Sekda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)