Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Untuk menangani masyarakat yang terinfeksi Virus Corona (Covid -19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyediakan RSUD Cabangbungin, termasuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sebelumnya, sejumlah ruangan di RUSD tipe D ini dinovasi untuk dapat dipergunakan dalam menangani pasien Covid-19, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Direktur RSUD Cabangbungin, Markenley menambahkan, pihaknya mengaku siap apabila Pemkab Bekasi akan memfungsikan RSUD Cabangbungin untuk menangani pasien Covid-19.
Menurut DrĀ Markenley, salah satu aspek yang menurutnya dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.
(Rachmat)