Berita  

Razia Kos, 2 Pasangan Tak Resmi Dibawa ke Polsek Sidareja

Cilacap, Sinergi NKRI – Dua pasangan tak resmi diamankan petugas Polsek Sidareja saat dilakukan razia di sejumlah kos di wilayah Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap. Kedua pasangan tersebut dibawa ke Mapolsek Sidareja untuk didata dan diberi pembinaan.

Pasangan pertama yang terjaring razia tersebut yakni ST (21) warga Kedungreja, dengan seorang wanita, LK (18) asal Kawunganten, Cilacap. Pasangan kedua adalah pria berinisial IJ (24) warga Patimuan, dengan wanita berinisial PW (21) yang merupakan warga Kedungreja.

“Kedua pasangan itu terjaring razia petugas di dua tempat kost berdeda yaitu di kos Wilona Kost jl. Kamandaka No 2 Cibenon Sidareja dan Kos Anisa jl. kenanga yang ada di wilayah Kecamatan Sidareja,” ungkap Kapolsek Sidareja AKP Amin Antalsa.

Baca Juga  STKIP Muhammadiyah OKU Timur Siapkan Bonus untuk Altet OKU Timur Berpreatasi di Porprov, Ini Kreterianya

Petugas Polsek Sidareja merazia beberapa kos yang ada di wilayah Kecamatan Sidareja pada Rabu (27/08/2025).

“Razia ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi di wilayah Sidareja karena banyaknya tempat kos yang di salah gunakan. Razia ini merupakan bagian dari langkah proaktif untuk memastikan tidak adanya penyakit masyarakat (pekat) maupun praktik-praktik ilegal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas di wilayah Sidareja,” kata Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)