PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021

Luhut meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.

Adapun diperpanjangnya penerapan PPKM Jawa-Bali ini dimaksudkan untuk menjaga momentum penurunan angka penularan.

“Momentum ini harus terus dijaga,ungkap Luhut.

(RACHMAT)

Baca Juga  Terbukti Cacat Moral, Ratusan Aktivis Desak Mendagri Copot PJ Bupati Muba Apriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)