PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021

Luhut meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.

Adapun diperpanjangnya penerapan PPKM Jawa-Bali ini dimaksudkan untuk menjaga momentum penurunan angka penularan.

“Momentum ini harus terus dijaga,ungkap Luhut.

(RACHMAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)