Bogor,SinergiNKRI – Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan pembatasan akses menuju jalur puncak pada malam pergantian tahun baru 2020 (31/12). Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor.
Kegiatan pembatasan akses jalur Puncak Bogor pada malam pergantian tahun baru 2020, dilakukan sejak tanggal (31/12) mulai jam 18.00 s.d jam 06.00 WIB.
“Kami akan melakukan pembatasan akses menuju jalur Puncak pada tanggal 31 Desember 2020 nanti, mulai jam 18.00 s.d jam 06.00 WIB tanggal 01 Januari 2021. Bagi pengguna kendaraan bermotor yang akan bepergian dengan tujuan Cianjur maupun Bandung, begitu juga sebaliknya dapat menggunakan jalur alternatif Cibubur-Jonggol, atau melalui jalur Ciawi-Sukabumi”.
“Kamipun akan menempatkan personil gabungan baik Lantas, Koramil dan Sat Pol PP pada titik-titik perbatasan dan kerawanan untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan, guna terhindar dari penyebaran Covid-19 dan gangguan Kamtibmas”, ungkap Kapolres Bogor.
(Rachmat)