Sumsel  

Pertahankan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Muara Enim Kembali Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Pertahankan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Kabupaten Muara Enim Kembali Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Palembang, sinerginkri.com – Berkat konsistensi dan komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang telah memenuhi standardisasi pelayanan maupun pengelolaan pengaduan dengan baik disepanjang tahun 2023.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim kembali meraih anugerah predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Kategori A (Hijau) atau Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan.

Penghargaan dari Ombudsman RI diterima langsung Pj. Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali dari Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rapinus dan disaksikan Pj. Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni di Griya Agung Palembang. Jumat (26/1/2024)

Dalam kesempatan itu Pj. Bupati didampingi kepala perangkat daerah yang hadir mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas hasil penilaian Ombudsman RI terhadap 6 Lokus unit kerja penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Puskesmas Gunung Megang dan juga Puskesmas Tebat Agung.

Baca Juga  Wagub Cik Ujang Apresiasi Kemandirian Ogan Ilir di Usia ke-22

Selain itu dirinya menjelaskan bahwa pada penilaian kali ini, Pemkab Muara Enim sukes meraih indeks nilai yang sangat baik, yaitu 88,51 atau berada pada peringkat ketujuh dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)