Peringatan Bulan K3 Nasional 2025 Se Sulteng di Pusatkan di Kawasan IMIP

Melalui pengendalian semua potensi bahaya hingga mencapai standar aman, lingkungan kerja yang sehat dan aman dapat tercipta. Kondisi ini tidak hanya meningkatkan produktivitas tenaga kerja, tetapi juga memberikan dampak positif pada perekonomian nasional.

Pemerintah menegaskan komitmen penuh dalam Pembangunan kualitas SDM dan penerapan budaya K3 yang unggul. Lanjut Arnold Firdaus, saat ini Disnakertrans Sulteng melakukan berbagai upaya seperti penyusunan dan pembaharuan norma standar prosedur bidang K3, meningkatkan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, penguatan profesionalisme pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 serta pengembangan kompetensi bagi SDM bidang K3.

Di tempat yang sama, Direktur Operasional PT IMIP, Irsan Widjaja mengatakan, disadari bahwa besarnya tantangan dalam urusan K3 karena kesehatan dan keselamatan kerja merupakan tanggung jawab kita semua dalam menghargai kehidupan baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari sebuah organisasi. Pada aspek administratif serta teknis, implementasi SMK3 dari hulu sampai hilir menjadi sangat mendesak untuk diwujud nyatakan guna menekan angka kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.

Namun kesemuanya itu, kata Irsan Widjaja, tidak akan terjadi jika kita gagal menyadari pentingnya kesadaran serta konsistensi dalam menerapkannya guna mewujudkan kesehatan dan keselamatan kerja sebagai sebuah budaya dan gaya hidup keseharian kita.

“Untuk itulah sebagai bagian dari Apel Bulan K3 ini, kita akan bersama-sama menandatangani komitmen implementasi aspek kesehatan dan keselamatan kerja sebagai pengingat sekaligus pendorong bagi kita semua untuk meningkatkan kesungguhan dalam menjaga diri dan sekitar sebagai kewajiban dan tanggung jawab bersama yang melekat pada diri kita masing-masing, ” ucap Irsan Widjaja.

Tahun ini peringatan Bulan K3 Nasional 2025 mengusung tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktifitas”. Ini sesuai Keputusan Menaker RI Nomor 316 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2025.

Turut hadir dalam peringatan Bulan K3 Nasional 2025 di Kawasan IMIP yaitu perwakilan direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan RI,

Penulis : Abd Rahman Tanra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)