Lahat  

Penuh Khidmad, 40 Anggota DPRD Lahat di Ambil Sumpah Jabatan

Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lahat berlangsung penuh Khidmad, hal ini tampak jelas terlihat dari wajah ke 40 anggota DPRD Lahat yang baru di lantik

SINERGINKRI – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lahat berlangsung penuh Khidmad, hal ini tampak jelas terlihat dari wajah ke 40 anggota DPRD Lahat yang baru di lantik, Senin (26/8/2024)

Pengambilan sumpah jabatan, menandai bahwa jangka lima tahun kedepan anggota DPRD Lahat ini menjadi jembatan aspirasi bagi masyarakat, tak heran jika dalam kampanya sebelum pemilihan tentu banyak janji – jani yang di sampaikan, tepat pada hari ini ke 40 anggota DPRD Lahat resmi mengemban tugas mewakili rakyat Kabupaten Lahat.

Hal yang menari di sampaikan langsung oleh sekretaris DPRD Kabupaten Lahat Saran Cikmni mengatakan, sesuai No 2172/350/Setwan/XIII/2024 dengan ketentuan pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2024 tentang penyusunan tata tertib (tatib) anggota DPRD. Maka dari itu anggota DPRD Lahat yang telah di pilih oleh rakyat sebanyak 40 orang segera di ambil sumpah jabatan.

Baca Juga  Peringati HSN ke 10, Pemkab Lahat Gelar Long March Doa Bersama untuk Kemerdekaan Palestina

Hal ini menandakan bahwa tugas 5 tahun kedepan dalam mewakili aspirasi masyarakat sangat di nanti, tentu harus lebih baik lagi dan kabupaten Lahat kita harapkan semakin lebih baik lagi.

“Tentunya kedepan harapanya ke – 40 anggota DPRD Lahat yang telah di lantik menjadi contoh baik bagi masyarakat, dan dapat menjalan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan,” Cetusnya.

Adapun ke – 40 anggota DPRD Lahat yang terpilih sebagai berikut :

Dapil I
1. Fitrizal Homizi, Partai Demokrat
2. Hj Sumiati, Partai Demokrat
3. Andriansyah, PKB
4. Ismail Arifin, PBB
5. Sri Marhaeni Wulansih, Partai Golkar
6. M Alldo, PAN
7. Marwan Ardiansyah, PDI Perjuangan
8. Gaharu, Partai Gerindra
9. Junaidi, PPP
10. Arry, Partai Nasdem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)