SINERGINKRI.COM, BATAM – Sekda Kabupaten Lingga Syamsudi SPd, membantah terkait beredarnya kabar penghentian sementara keberangkatan kapal/feri di setiap pelabuhan di Kabupaten Lingga pada 28 April 2021 terhitung selama 14 hari kedepan.
Itu kabar hoaks atau berita bohong yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, sedangkan Pemkab Lingga saat ini tetap mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kepri,” kata Syamsudi sàat dihubungi pada Minggu (25/4).
Ia mengapresiasi sekali apa yang di sampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, dan dengan merespon cepat terkait beredarnya kabar tersebut melalui medoa sosial WhatsApp.
Apa yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan itu sudah benar, dan itu perpanjangan Pemkab Lingga melalui dinas. Apa yang di sampaikan itu sudah tidak diragukan lagi, itulah yang sebenarnya,” jelasnya.
Ia mengaku, sampai sekarang ini Pemkab Lingga tetap mengacu pada edaran Gubernur Kepulauan Riau terkait transportasi tersebut, dan tidak mungkin berlawanan antara Pemkab Lingga dengan Gubernur Kepri.