Pemprov Sumsel Musnahkan 1384 Berkas Arsip In Aktif Tidak Bernilai Guna

“Ini kerap kita sampaikan jika arsip ini memang merupakan hal penting. Sebab arsip menjadi bukti autentik dalam penyelenggaraan  pemerintahan secara baik,” ujarnya.

Termasuk juga dalam pengelolaan keuangan. Dimana arsip berperan penting untuk meninjau kembali pengelolaan keuangan yang dilakukan OPD.

“Karena itu, jangan menunda mengarsipkan setiap kegiatan maupun pengelolaan keuangan yang dilakukan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan ingatan. Jangan sampai karena penundaan pengarsipan tersebut, membuat kita lupa sehingga laporan menjadi fiktif dan justru mengakibatkan masalah hukum. Pengarsipan harus dilakukan sebaik-baiknya,” terangnya.

Dia pun meminta agar OPD di lingkungan  Pemprov Sumsel menyiapkan tenaga khusus untuk melakukan pengarsipan.

“Soal arsip ini memang sepele namun penting. OPD harus ada tenaga yang ditunjuk untuk menjalankan tugas pengarsipan ini. Dinas Kearsipan juga harus aktif melakukan jemput bola untuk mengingatkan OPD-OPD di lingkungan Pemprov Sumsel ini untuk melakukan pengarsipan,” paparnya.

Untuk diketahui, dalam dua tahun kepemimpinannya, Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Wakil Gubernur H Mawardi Yahya telah membawa Sumsel masuk dalam 10 besar nasional dalam peringkat nilai hasil pengawasan kearsipan instansi pemerintah tingkat daerah se-Indonesia serta peringkat dua se-Sumatera. (rel/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)