Palembang, SINERGINKRI.com – Pemerintah Kota Palembang terus berupaya melengkapi data maupun bahan sebagai syarat calon penerima penghargaan Certificate of Recognition-Clean Water Kategori Kota Besar.
Hal ini dikemukakan Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Alex Ferdinandus, dalam rapat di Ruang Rapat II Setda Palembang, Senin (22/2/2021).
Alex mengatakan, data ini sudah harus diserahkan sebelum 4 Maret kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
“Dalam kategori ini, berbagai penilaian dilakukan, juga termasuk IPAL. Saya kira IPAL-IPAL kecil juga. Nanti tim akan bekerja dulu untuk melengkapi datanya, sebelum 4 Maret,” ujar Alex.
Ia menyebutkan, pihaknya membentuk tim kecil terdiri guna menghimpun data-data yang cukup banyak tersebut.
“Ada sekitar delapan OPD. Seperti Dinas PR-KP, Dinas PUPR, PDAM Tirta Musi, Diknas, Dinkes, Bagian Kerja Sama, DLHK dan Bagian Protokol,” Alex menyebutkan.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya, menambahkan, bahwa saat ini pihaknya juga telah menyiapkan data terkait kapasitas air yang diproduksi serta persentase masyarakat penerima air bersih.