Pembangunan Tower PT.STP di Jambe Diduga Belum Kantongi Ijin

Tangerang, Sinerginkri.com | Pembangunan menara (tower) telekomunikasi milik PT STP diduga belum kantongi ijin. Kegiatan yang berlokasi di Kampung Taban RT.011/006, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pembangunan tower tersebut telah menimbulkan pertanyaan di kalangan setempat mengenai kelengkapan administrasinya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (05/10/25), menyebutkan dirinya bukan bukan penanggung jawab utama untuk perizinan.

“Dalam hal ini Saya hanya freelance (pekerja harian lepas),” tulis Amin melalaui pesan whatsapp.

Meski demikian, kata Amin, untuk tower perijinan nya sedang dalam proses pengurusan.

“Ijin sedang di urus,” katanya.

Baca Juga  Distribusi Snack Lambat, Almatara Bersatu : Sekertaris KPU yang Bermain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)