Yulius menyampaikan bahwa untuk massa pembangunan infrastruktur sarana dan prasarananya itu diperkirakan salama 8 bulan dan bisa digunakan atau dioperasikan sekitar 11 bulan kedepan.
“Kami berharap semoga klinik IMIP yang baru ini, dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah luka-luka berat dalam kawasan industri IMIP, karena selama ini untuk luka berat langsung dirujuk ke rumah sakit yang ada di Makassar hingga Jakarta. Semoga tenaga medis dapat memberikan pengobatan pasien dengan baik,” ucap Yulius.
Sementara itu, Supervisor (SPV) Klinik IMIP, dr Aryu Yayu W. Rau mengatakan bahwa untuk fasilitas yang bakal disediakan nantinya di klinik IMIP baru ini antara lain, ada unit gawat darurat (UGD), poli umum, rawat jalan, poli gigi, dan ketersediaan pemeriksaan penunjang seperti USG, rontgen, pemeriksaan laboratorium yang lengkap, ada ruang elektrokardiogram (EKG) atau pemeriksaan medis yang merekam aktivitas listrik jantung untuk mendeteksi kelainan jantung.
“Kemudian ada juga fasilitas rehabilitasi medik pada pasien yang luka bakar dan pasien yang mengalami kecelakaan kerja. Fasilitas ini diberikan untuk semua karyawan dalam kawasan industri IMIP,” kata dr Aryu.