Sumsel  

PBB-P2 Jadi Pilar Pendapatan Daerah, Pemkot Dorong Sistem Perpajakan yang Adil

Asisten III Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal daerah dan perlindungan terhadap masyarakat kecil yang bergantung pada sektor pertanian dan peternakan,” ujarnya.

Bastari menegaskan, kegiatan asistensi ini bukan hanya forum teknis, tetapi juga ruang berbagi pengalaman, menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, serta menyusun langkah konkret menuju penerimaan PBB-P2 yang lebih optimal dan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, Pemkot Palembang berharap tercipta sistem perpajakan yang lebih adil, berkeadilan sosial, dan mampu memperkuat ketahanan fiskal tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan peternak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi Perda/Raperda PDRD DJPK Kementerian Keuangan, Misra Herlambang, menyebutkan kebijakan PBB-P2 dirancang untuk mendorong pemerintah daerah melakukan pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar mendekati harga pasar, namun tetap memperhatikan kemampuan wajib pajak.

“Optimalisasi PBB-P2 memerlukan pendekatan kolaboratif. Sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci. Pemda juga harus melakukan mitigasi dan komunikasi dengan masyarakat, terutama terkait dampak dari pemutakhiran NJOP,” jelas Misra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!