MP NKRI Pertanyakan Progres Penanganan LAPDU di Kejati Sumsel

Berdasarkan keterangan dari pihak PSP kejaksaan Tinggi Sumsel menerangkan bahwa pengaduan MP NKRI tersebut saat ini sedang di proses, dari tiga laporan dua berkas saat ini tahap penyidikan (pidsus) dan satu laporan masih di telaah (intel),” imbuhnya

Adapun ketiga pengaduan-pengaduan tersebut yaitu:

  1. Tanggal 16 Agustus 2021, Nomor  112/LP/MPNKRI-SS/VIII/2021.
    Perihal: Dugaan Telah terjadi penyimpangan pada pengadaan Bansos covid (Sembako) Satker Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan. Sumber dana APBD TA 2020.
  2. Tanggal 16 Agustus 2021, Nomor  113/LP/MPNKRI-SS/VIII/2021.
    Perihal: Telah terjadi dugaan penyimpangan pada pengadaan di BPBD Provinsi Sumatera Selatan. Sumber dana APBD 2020
  3. Tanggal 16 Agustus 2021, Nomor  114/LP/MPNKRI-SS/VIII/2021.
    Perihal: Dugaan Telah terjadi penyimpangan pada pengadaan di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Sumber dana APBD TA 2020.

Dalam ungkapannya Abdul Rahman Mengatakan”kami sebagai masyarakat yang peduli dengan NKRI, berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Jajaran untuk serius menindaklanjuti Pengaduan kami”.

Dan jika atau ditemukan ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang/jabatan dan Pidana kami meminta kepada kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, segera lakukan penahanan terhadap tersangka”tegasnya (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)