Miris!!! Proyek Rp 7 Miliar SDN 30 Palembang Belum Empat Bulan Plafon Amruk, K MAKI : Kontraktor di Pertanyakan

Boni Belitong Koordinator K MAKI Sumsel

SINERGINKRI – Runtuhnya beberapa titik plafon dari hasil pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah SD Negeri 30 kota Palembang yang di guyur hujan jumat sore 4 Maret 2025 yang lalu, baru berumur 4 bulan yang terletak di daerah Sungai Tawar kecamatan Ilir Barat Dua kota Palembang menuai sorotan dari berbagai pihak.

Menurut Boni Belitong salah satu pegiat masyarakat anti Korupsi di Sumatera Selatan lontar kritik keras terkait bangunan bernilai Rp.7 miliar dengan apbd 2024 (DAK Fisik) kota Palembang dengan mengatakan, adanya insiden itu Tuhan telah menunjukkan bahwa pekerjaan Proyek pembangunan tersebut dinilai tidak beres diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan, menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dan kualitas struktur bangunan.

Baca Juga  Ratu Dewa Tinjau Kesiapan JKPI ke IX

“Dengan kejadian ini, saya langsung kontak walikota Palembang dan kepala dinas pendidikan kota Palembang melalui via WhatsApp , dengan harapan kepada pihak terkait harus cepat untuk menindaklanjuti sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung,” kata Koordinator K MAKI. Selasa (08/04/2025)

Lanjutnya “Saya sangat menyayangkan hasil pekerjaan yang di lakukan oleh PT Jaya Prima alamat tidak jelas dalam pengumuman lelangnya dengan anggaran APBD kota Palembang sebesar Rp.7 miliar terkesan asal jadi, ini patut di duga kualitas rangka baja dan sengnya patut di pertanyakan, tapi sudah sampai kan kepada kepala dinas, kita sama sama nunggu hasil audit dari BPK saja, Jika di lakukan audit sebelum nya, karena kita selaku pegiat bukan auditor untuk mengambil keputusan terkait kerugian negara,” tegas Boni Belitong

Baca Juga  Pemilu Damai Wujudkan Pemkot Palembang Zero Konflik

“Boni juga mempertanyakan apakah yang mengerjakan tersebut kontraktor beneran apakah kontraktor abal-abal alias jual proyek,” ungkap Boni

Kemudian, dengan ada kejadian ini biar publiklah yang menilai, tapi menurut hemat kami tidak menutup kemungkinan hasil pekerjaan ini bisa menjadi ancaman dari keselamatan para siswa melihat kwalitas plafon tersebut, kepada dinas terkait secara terbuka kami tegaskan, apa jaminan dari pihak pemborong terkait kwalitas pekerjaan tersebut, karena jangan sampai terjadi insiden ini yang kedua kali, apalagi sampai makan korban,” pungkasnya

“Untuk tindak lanjut ke ranah hukum kita tunggu apa temuan dari BPK, sementara ini kondisi kontruksi bangunan SDN 30 kota Palembang akan kita awasi terus ,’ tegas Boni Belitong. (***)

Baca Juga  Dalizon Laporkan Pemberi Gratifikasi ke Mabes Polri, K MAKI : Seret HM Mantan Kadis PUPR Muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)