Miris !! 70 LPJU Diputus PLN Warga OKU Timur Kesal

3 desa lampu jalan diputus oleh PLN

SINERGINKRI – Warga Kabupaten OKU Timur sangat kecewa dengan kinerja Pemkab OKU Timur. Pasalnya mengurus LPJU saja tidak becus sebanyak 3 desa lampu jalan diputus oleh PLN, padahal penerangan lampu jalan umum jadi salah satu fasilitas untuk menopang keamanan berkendara bagi masyarakat.

Tentu hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk turut menjamin keamanan dan keselamatan warganya di jalan raya.Kabar tak baik datang dari wilayah Kecamatan Martapura yang mengalami pemutusan listrik lampu penerangan jalan.

Pemutusan LPJU dilakukan oleh petugas Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Martapura Kabupaten OKU Timur.

Menejer PLN ULP Martapura Rubiansyah menuturkan, pemutusan dilakukan karena Pemerintah Kabupaten OKU Timur tidak membayar tagihan listrik dan dianggap LPJU tersebut elegal. Sementara pihaknya sudah mengubungi Dishub OKU Timur agar mengakui LPJU itu milik Dishub agar menjadi Legal.

Adapun total LPJU yang diputus tersebut sebanyak 70 lampu di tiga Desa.Dan pemutusan LPJU ini dilakukan sudah sesuai prosedur,” katanya saat dikonfirmasi awak media.

Ia mengakui pemutusan LPJU akan memberikan ketidaknyaman pada masyarakat, khususnya yang berada di daerah berdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)