Letkol TNI AL Yanto Menghadiri Giat Diklat Saka Bahari Kwarcab Kabupaten Bekasi

Saka Bahari menjadi salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat Nasional,Saka Bahari diatur melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 97 Tahun 1996 tentang Penyempurnaan Syarat-Syarat dan Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebaharian. SKK dan TKK Saka Bahari tersebut meliputi :

Krida Sumber Daya Bahari, terdiri atas TKK Penangkapan Ikan; TKK AIat Penangkap Ikan; TKK Budidaya Laut; TKK Pengelolaan Hasil Laut; dan TKK Pertambangan Mineral.
Krida Jasa Bahari, terdiri atas : TKK Listrik; TKK Mesin; TKK Pengecatan; TKK Elektronika; TKK Pengelas; TKK Perencana Kapal; TKK Perahu Motor; TKK Pelau; dan TKK Operator Kran/Derek/Alat Bongkar Muat.
Krida Wisata Bahari; terdiri atas : TKK Renang; TKK Layar; TKK Selam; TKK Dayung; TKK Ski Air; Pemandu Wisata Laut; TKK Selancar Angin; dan TKK Penyelamatan di Pantai
Krida Reksa Bahari, terdiri atas : TKK Navigasi Laut; TKK Telekomunikasi; TKK Isyarat Bendera; TKK Isyarat Optik; TKK Pelestarian Sumber Daya Laut; TKK Pengemudi Sekoci; dan TKK SAR di Laut

Baca Juga  Siswa dan Siswi SDN Setiadarma 02 Sangat Antusias Mengikuti Kegiatan Sholat Dhuha Bersama

Menurut Keterangan Babinsa Desa Mekarsari Yayan H pada awak Media Menyampaikan bahwa kegiatan Tersebut Telah Memenuhi Sesuai Peraturan Protokol Kesehatan guna memutus rantai Covid 19.

Sebelum Mengikuti Giat Diklat Saka Bahari di wajibkan Mencuci tangan, gunakan masker serta jaga jarak Ungkap Yayan.

Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Subekti
Sangat Mengapresiakan Kegiatan Diklat Saka Bahari Sehingga Kelak Generasi Penerus Bangsa Indonesia dapat Memahami Bahari Negara’ Kesatuan Republik Indonesia.

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)