Lantik 1.484 PPPK, Ratu Dewa Selamat Bertugas untuk Masyarakat

Sebanyak 1.484 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah kota Palembang (Pemkot) angkatan tahun 2023 resmi dilantik oleh Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa, bertempat di halaman rumah dinas di jalan Tasik, Senin (27/5).

Palembang, sinerginkri.com – Sebanyak 1.484 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah kota Palembang (Pemkot) angkatan tahun 2023 resmi dilantik oleh Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa, bertempat di halaman rumah dinas di jalan Tasik, Senin (27/5).

Dalam pelantikan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Yanuarpan Yani merincikan total keseluruhan yang dilantik yaitu, Tenaga guru 1.084 orang, tenaga kesehatan 309 orang dan tenaga teknisnya lainnya 91 orang. Selain itu juga 3 (Tiga) CPNS akan diresmikan, pengangkatan CPNS bedasarkan formasi Pola Pembibitan Daerah STTD Kementerian Perhubungan dan CPNS nya 4 orang.

Menurut Pj Walikota Palembang, alhamdulilah berkat doa dan kerja keras orang tua mereka, pads hari mereka dilantik menjadi ASN, PPPK. Hal ini sudah lama dinanti-nantikan oleh mereka.

“Saya ucapkan selamat kepada mereka dan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat dan menjadikan generasi ke depan khususnya guru bisa menjadikan anak bangsa yang berprestasi membanggakan kedua orang tuanya.

Ke depan untuk formasi awal yang semula 6.212 orang ini telah disetujui 5.995. Saya harapkan kesempatan ini jangan sampai dilewatkan para Non ASN khususnya para tenaga teknis, guru kesehatan dan tenaga pendidik (tendik). Penataan pegawai non ASN ini kan kembali didata dengan data yang baru dengan total yang baru bisa mengangkat suruh pegawai non ASN di Pemkot kota Palembang. Mengenai pada tahap tes nanti, jika ada yang tidak lulus maka akan ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk mereka.

“Jadi total keseluruhan ada 1.484 ASN PPPK yang dilantik oleh Pj Wali Kota Palembang. Mengenai penempatan mereka disesuaikan berdasarkan tempat semua mereka bekerja pada saat menjadi tenaga Non PNSD. Menanggapi Tunjangan Perbaikan Pendapatan (TPP) untuk PPPK ini, tentunya diukur berdasarkan kemampuan pendapatan daerah masing-masing,”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)