SINERGINKRI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur secara resmi menetapkan pasangan calon Ir. H. Lanosin, M.T., M.M dan HM Adi Nugraha Purna Yudha, S.H sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten OKU Timur tahun 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Parai Tani Martapura, Kamis (9/1).
Ketua KPU Kabupaten OKU Timur, Denis Firmansah, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Pilkada dengan lancar, aman, dan damai. “Alhamdulillah, seluruh rangkaian Pilkada berjalan baik. Hari ini kami resmi menetapkan pasangan terpilih untuk memimpin OKU Timur periode 2025-2030,” ujarnya.
Rapat pleno juga dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk DPRD OKU Timur, partai pengusung, dan Bawaslu OKU Timur. Dalam pleno ini, KPU menandatangani berita acara penetapan dan menyerahkannya langsung kepada pasangan calon terpilih serta para pemangku kepentingan lainnya.
Pasangan nomor urut 01, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M dan HM Adi Nugraha Purna Yudha, S.H, unggul dengan perolehan 243.590 suara atau 64,14% dari total suara sah. Dengan hasil ini, keduanya ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur terpilih untuk periode 2025-2030.