Ketua PJS Muba : Pengeboran Minyak di Hutan Kawasan Belida Tungkal Jaya Benar atau Salah ?

MUBA, sinerginkri – Pengeboran Minyak Ilegal alias Illegal Drilling merupakan permasalahan yang tak asing lagi di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Maraknya pengeboran minyak Ilegal tersebut tersebar di berbagai daerah di Kabupaten Muba, salah satunya di Kecamatan Tungkal Jaya yang tepatnya berada Hutan Lindung atau Hutan Kawasan di Desa Belida.

Hutan Kawasan merupakan lokasi yang dilarang untuk dilakukan kegiatan dan aktifitas apapun termasuk pertambangan.namun justru hal ini seperti tidak diindahkan oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga Hutan Kawasan yang berada di Desa Belida dihantam dengan kegiatan Illegal Drilling.

Rusaknya ekosistem Hutan Kawasan di Desa Belida tidak ada perhatian dari berbagai pihak termasuk pemerintah dan Aparat Penegak Hukum yang hanya tutup mata.

Baca Juga  Gencarkan Investasi SDM, Bupati Muba Toha Gandeng AKPY-STIPER Yogyakarta dan PPSDM Migas Cepu Buka Peluang Beasiswa 'Full Scholarship' 2026

Terus bertambahnya pengeboran Ilegal baru di Desa Belida diduga sengaja dilakukan pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum termasuk oleh Polsek Tungkal Jaya dan Polres Musi Banyuasin.

Permasalahan ini menjadi sorotan berbagai pihak termasuk DPC Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)